KPK: Penetapan Silmy Karim sebagai Tersangka Didasari Lebih dari 2 Alat

Adhfar Aulia Syuhada - detikNews Selasa, 22 Sep 2026 11:56 WIB Jakarta - KPK meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. KPK menyebut penetapan Silmy Karim sebagai tersangka sudah sesuai dengan aturan. "Dalam pokok perkara, kami sampaikan dengan urutan. Yang pertama kronologi penetapan tersangka terhadap diri Pemohon, yang kedua penetapan Pemohon sebagai tersangka berdasarkan lebih dari dua alat bukti," ujar Tim Biro Hukum KPK...

Civil Law

Legal Advice

Lawyers