Polri Telisik Korporasi Terlibat Karhutla di Indonesia: Kami Kejar!

Wildan Noviansah – detikNews
Sabtu, 29 Agu 2026 07:33 WIB

Jakarta – Polri terus melakukan penyelidikan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Polisi menelisik korporasi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kita coba mencari ataupun menelusuri alat bukti apakah ada perintah-perintah ataupun transaksi-transaksi yang melibatkan korporasi,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni saat dihubungi, Sabtu (29/8/2026).

Irhamni mengatakan, hingga kini total 189 laporan sudah diterima polisi terkait peristiwa Karhutla. Ada sebanyak 89 perorangan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi tak berhenti dan mengusut pihak lain yang terlibat, termasuk korporasi.

“Tentunya kita mau mempertanggungjawabkan kepada siapapun dasarnya adalah alat bukti. Jangan khawatir kalau ada alat bukti sedikit apapun yang penting menguatkan bahwa itu memang perintah dari korporasi akan kami kejar dan akan kami tindak tentunya,” jelasnya.

Irhamni mengatakan penanganan kasus tersebut sejalan dengan kegiatan asistensi yang dilakukan jajaran Polda bersama Dittipidter Bareskrim. Selain penindakan, Polri melakukan langkah pencegahan untuk mengantisipasi meluasnya karhutla.

Sekitar 450 personel dari lembaga pendidikan Polri telah dikirim untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan, khususnya di tengah kondisi kemarau panjang yang disebut dipengaruhi fenomena El Nino.

“Secara proaktif juga kami melakukan asistensi terkait pencegahan. Kemarin dikirimkan kurang lebih 450 personel dari lembaga pendidikan Polri untuk melakukan penyuluhan, sosialisasi, kegiatan preemtif, preventif,” tuturnya.

(wnv/idn)

Share and Enjoy !

Shares