Kantor Hukum HMA dan rekan, adalah kantor Advokat yang didirikan atas dasar keinginan untuk merealisasikan asas persamaan dalam hukum yang berkeadilan dan menjawab akan kebutuhan jasa hukum yang berkualitas.
Dengan didasari oleh pemahaman yang mendalam akan kebutuhan-kebutuhan klien, Kantor Hukum HMA dan Rekan, berusaha secara professional menempatkan klien sebagai mitra dan menjadikan bahagian dari setiap proses pemecahan permasalahan hukum dan pencarian solusinya. Sehingga permasalahan klien dapat ditangani secara professional, cepat, tepat dan akurat.
Sejak berdirinya Kantor Hukum HMA dan Rekan, telah menangani banyak perkara pidana dan perdata, baik mendampingi dan mewakili klien sebagai penggugat, tergugat, pemohon, termohon, maupun mendampingi sebagai tersangka, membela terdakwa.
Kami juga membela hak-hak buruh, sengketa merek, patent, pailit, masalah perusahaan, perceraian termasuk juga pertanahan, imigrasi, asuransi dan perbankan, perpajakan, perkawinan, warisan, perdagangan, perburuhan dan tenaga kerja, hak milik, yayasan dan lain-lain.