Viral Bang Jago ‘Jurus Tendang Angin’ Keroyok ABG di Jakpus, 2 Pelaku Ditangkap

Jabbar Ramdhani – detikNews
Jumat, 29 Mei 2026 13:34 WIB

Jakarta – Video remaja jadi sasaran pengeroyokan 2 pria di Jakarta Pusat (Jakpus) viral di media sosial (medsos). Korban dikeroyok saat berupaya melerai keributan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan pihaknya menyelidiki setelah ada video viral pengeroyokan di wilayah Jakpus. Polisi mengusut kasus ‘bang jago’ menghajar remaja itu karena belum ada pihak korban yang membuat laporan polisi (LP).

“Ada video yang sempat viral di medsos, adanya masyarakat yang menggunakan kekerasan atau berbuat sok jago ya. kemudian kita mengetahui hal tersebut, kemudian kita dari Polres Metro Jakarta Pusat melakukan gerak cepat lewat patroli medsos,” kata Roby, Jumat (29/5/2026).

Polisi lalu mendalami soal sosok korban dan pelaku, hingga waktu dan lokasi kejadian. Polisi yang mendapatkan identitas korban lalu mendorong agar membuat LP resmi.

“Kemudian kita dapatkan identitas korbannya, kemudian kita datangi, kita panggil ke kantor untuk bikin laporan polisi,” katanya.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, dekat SPBU di kawasan Bungur dan Pasar Senen pada Minggu (24/5) sekitar pukul 03.15 WIB. Sebelum korban dikeroyok, pelaku bersama rekannya terlibat perselisihan dengan sopir taksi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui insiden tersebut melibatkan rombongan pelaku yang berjumlah empat orang, yang saat itu diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Saat itu, di lokasi ada korban berinisial FMS bersama rekannya, EBTW, sedang mengendarai motor untuk mengisi bensin. Keduanya melihat cekcok sopir taksi dan rombongan pelaku, lalu berupaya melerai pertikaian tersebut.

Korban berinisial FMS kemudian malah ditarik dan dipukuli. Melihat rekannya dianiaya, korban EBTW mencoba menghampiri dan membantu, namun nahas ia turut menjadi korban pengeroyokan oleh para pelaku.

Seorang petugas SPBU juga sempat melerai saat FMS dan EBTW dikeroyok kedua pelaku. Korban sempat diamankan oleh rekan pelaku.

“Dari laporan polisi tersebut, kita mendapatkan bahwa kurang lebih ada 4 orang yang awalnya bersitegang dengan sopir taksi, kemudian salah satu dari teman korban melerai, namun dipukul oleh 2 dari 4 orang tersebut,” jelasnya.

Kedua pelaku lalu menyerahkan diri ke polisi setelah video tersebut viral di medsos. Penyerahan diri para pelaku ini tidak lepas dari upaya persuasif pihak Kepolisian.

Selain melakukan pencarian intensif, aparat menggalang pos-pos Kamtibmas dan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Melalui pendekatan itu, polisi lantas mengimbau kepada pihak yang dituakan di lingkungan pelaku agar para tersangka bersikap kooperatif.

“Pelaku SS dan ASA ini adalah pelaku dari video viral tersebut. Pelaku mengetahui videonya viral di medsos dan dikantongi polisi, lalu mereka datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Pusat, sekarang dilaksanakan pemeriksaan, kemudian, dilakukan penangkapan oleh Polres Metro Jakarta Pusat,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan). Para pelaku terancam pidana penjara maksimal 5 hingga 7 tahun, bergantung pada tingkat luka yang dialami korban. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dan menunggu hasil visum et repertum.

(jbr/mei)

Share and Enjoy !

Shares