Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang uji materi pada 10 Agustus usai sterilisasi gedung demi mencegah penyebaran Covid-19.
Berdasarkan keterangan yang dipublikasi di laman situs resmi MK, mkri.id, lembaga peradilan konstitusi itu akan memulai kembali sidang 10 Agustus 2020.
“Sebagai upaya mencegah dan mengurangi penyebaran Covid, jadwal persidangan ditunda 27 Juli-7 Agustus dan akan dibuka kembali Senin, 10 Agustus 2020,” demikian pengumuman yang dikutip Rabu (29/7).