Polri Butuh Waktu untuk Menangkap Harun Masiku Polri masih memiliki penanganan kasus lama dan baru.

Kamis 06 Feb 2020 13:57 WIB

Rep: Haura Hafizah/ Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Perburuan tersangka Eks caleg DPR Dapil I Sumatra Selatan dari PDIP Harun Masiku belum juga terselesaikan. Pihak kepolisian mengaku tidak bisa menyelesaikan kasus tersebut secara cepat dan membutuhkan waktu untuk menemukan Harun Masiku. Sehingga kasus ini belum ada perkembangan yang signifikan.

“Jadi, kami kan memiliki banyak kasus lama dan kasus baru juga. Kami juga tidak bisa menentukan kasus. Misalnya kasusnya hari ini terus selesai kan tidak bisa. Artinya sesuai waktu yang berjalan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

“Sehingga seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka Harun Masiku,” ujarnya, Rabu (5/3).

Hal itu dilakukan sebagai upaya Polri mencari keberadaan Harun. Jika nanti Harun ditemukan, Polri akan langsung menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Karena kami sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diberikan kepada Polri,” ujar Idham.

Share and Enjoy !

Shares