Komnas HAM: Kekerasan Terhadap Warga Negara Masih Masif

Ahad 03 Jan 2021 23:45 WIB

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Praktik kekerasan yang dilakukan negara terhadap warga negara masih mewarnai pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Maruf Amin. Laporan akhir tahun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) 2020 mencatat, penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force, masih mengandalkan kekerasan, dengan penggunaan aparat kepolisian dalam menghadapi warga negara.

Komnas HAM mencatat, aksi kekerasan negara yang dilakukan kepolisian terhadap warganya, paling masif dalam peristiwa penolakan UU Cipta Kerja 2020. Aksi unjuk rasa, berupa penyampaian kritik, dan pendapat oleh mahasiswa dan masyarakat, menyeret sebanyak 5.198 orang ke penangkapan, dan ke dalam sel tahanan.

“Kekerasan juga dialami oleh jurnalis, saat meliput aksi unjuk rasa tersebut, dengan menangkap 38 jurnalis, dan 14 di antaranya mengalami intimidasi,” begitu laporan Komnas HAM, yang dikutip, Ahad (3/1).

Share and Enjoy !

Shares